Kementerian ESDM Pastikan Tak Ada Kenaikan Masif Kuota Nikel RKAB 2026

By Admin


Ilustrasi Pemuatan Nikel
nusakini.com, Jakarta — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menyatakan tidak akan melakukan peningkatan kuota produksi nikel secara signifikan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Pemerintah menegaskan bahwa evaluasi dokumen pengajuan revisi kuota oleh para pelaku usaha tambang akan diperketat demi menghindari risiko kelebihan pasokan (oversupply) di pasar.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penyesuaian kuota produksi bijih nikel kali ini hanya akan difokuskan untuk membantu fasilitas pemurnian atau smelter dalam negeri yang saat ini teridentifikasi masih kekurangan suplai bahan baku baku. Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas operasional industri hilir nasional.

Menurut keterangan resmi Ditjen Minerba, proses perhitungan dan verifikasi mengenai total kebutuhan riil smelter saat ini sedang berlangsung. Pemerintah mengindikasikan bahwa tambahan kuota yang akan disetujui hanya berjumlah kecil dan menyasar target yang spesifik. Adapun batas akhir proses evaluasi terhadap pengajuan revisi RKAB tersebut dijadwalkan rampung pada tanggal 31 Juli 2026 mendatang.

Melalui kebijakan pembatasan kuota kumulatif ini, yang pada tahun berjalan dipatok pada kisaran 260 juta hingga 270 juta ton, pemerintah berharap pergerakan pasar komoditas mineral dapat bertransisi menuju keseimbangan baru. Langkah tegas ini diambil di tengah fluktuasi harga nikel dunia yang pada pertengahan pekan ini berada di level US$16.765 per ton di bursa London Metal Exchange (LME). (*)